Soegeng Rawoeh

Merawat Istana Naga Hijau

Merawat Istana Naga Hijau

Dalam filosofi Jawa, naga hijau  melambangkan kekuatan, kesuburan, air, perlindungan, dan kemakmuran, sering kali menjadi simbol penjaga, kekuatan sakti, dan simbol dunia bawah yang vital untuk pertanian, sementara warna hijau membawa makna kedamaian, kesehatan, dan ketenangan, berpadu dengan simbolisasi kekuatan dan kehidupan yang lestari. 

Salah satu yang bisa kita petik dari makna mitologi tentang Naga adalah sebagai simbol untuk menjaga keseimbangan alam. Dengan menjaga kelestarian alam sekitar secara logika dapat kita peroleh sebuah kesimpulan akan terciptanya situasi dan kondisi yang tenang dan damai. Dengan sikon yang demikian maka akan berimbas pada kehidupan manusia.

Namun pada dewasa ini, seiring jumlah populasi manusia yang terus meningkat, maka perluasan pemukiman dan pembukaan hutan-hutan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Otomatis kestabilan alam dan lingkungan tentu saja akan kena dampaknya. Sehingga apabila tidak ada yang menjaga dan mengawasi kelestarian alam khususnya hutan dan gunung, sudah barang tentu alam akan menggeliat sebagai bentuk pertahanan diri dengan menghadirkan bencana bagi manusia. Ini bukan alam yang jahat namun manusialah yang menghisap alam melampaui batas sehingga menimbulkan kerusakan alam dimana-mana.

Jumlah penduduk terpadat se indonesia raya adalah di pulau Jawa. Sehingga sangat riskan terhadap tingkat perusakan alamnya. Untuk itu perlu adanya metode agar pulau jawa tetap terjaga kelestarian alamnya. Dan tentu saja tidaklah mudah, mengingat sifat manusia yang cenderung merusak alam.

Dengan memahami diri serta meningkatkan pengetahuan tentang siklus alam diharapkan tiap individu yang menghuni pulai Jawa khususnya dan Nusantara pada umumnya punya setetes dua tetes kesadaran menjaga dan merawat alam dan lingkungan di sekitar masing-masing. Namun pada faktanya, bangsa kita dari atas sampai bawah, mayoritas rendah terhadap sebuah KESADARAN dalam hal apapun. Sehingga tetap diperlukan sebuah aturan atau undang-undang yang mengikat tiap individu untuk menjaga dan merawat alam sehingga kelestarian alam terus membawa energi kedamaian di bumi pertiwi.

Setiap manusia yang hidup di Nusantara punya hak dan kewajiban merawat dan melestarikan alam, maka setiap individu punya tugas dan kewajiban merawat alam dan lingkungan sesuai kapasitas masing-masing. Peduli alam saat ini menjadi suatu hal yang sangat mahal, karena itulah tidak semua orang mampu memilikinya. Berbanggalah siapapun anda yang masih punya rasa peduli walau hanya sedikit, minimal itu sudah menjadi modal untuk menjadi MANUSIA YANG SESUNGGUHNYA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ECODHARMA

Adalah realisasi dari Program Ecotheology Kementerian Agama Kabupaten Blitar yang berbasis pada kegiatan penghijauan.